Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan dalam rapat terbatas beberapa hari lalu, bahwa Ibu Kota Jakarta akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa. Wilayah tersebut harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara
wilayah barat dan timur Indonesia.
"Kemarin diputuskan di ratas, Pak Presiden memutuskan di luar Jawa. Baru sampai situ," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Yang terpenting, kata Basuki, lokasi ibu kota anyar itu harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya aman dari cincin api. Selain itu, memiliki sumber daya air, dan punya akses ke pantai. "Karena kita negara maritim. Keputusan baru sampai situ." Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sempat mengekspos daerah aman bencana di Indonesia, yakni di Kalimantan.
Menurut Basuki rencana pemindahan ibu kota itu telah lama dikaji. Pembagian tugasnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Negara atau Bappenas mengkaji rencana tersebut, sementara Kementerian PUPR membuat desainnya. "Ini sudah diperintahkan setahun yang lalu tapi kami silent saja."
Oleh karenanya, Basuki mengatakan telah menyiapkan konsep desain untuk ibu kota baru Indonesia. "Jadi konsep desainnya adalah Kota Pancasila," ujar Basuki di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Adapun pemindahan ibu kota dinilai perlu lantaran enam alasan utama. Pertama, untuk mengurangi beban Jakarta dan kota penyangganya. Kedua, mendorong pemerataan ke wilayah Indonesia bagian Timur. Ketiga, mengubah pola pikir pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
Alasan keempat adalah untuk memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Kelima, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Dan keenam, memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan ibu kota Indonesia yang baru tidak bakal menjadi pusat bisnis atau keuangan. Sehingga, sejumlah lembaga terkait masih akan berkantor pusat di Jakarta.
"Tapi yang pasti kita tidak akan bikin kota ini menyaingi Jakarta menjadi pusat bisnis atau pusat keuangan, makanya BEI (Bursa Efek Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), hingga BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) itu akan tetap di Jakarta, itu usulan kami," ujar Bambang di kantornya, Selasa, 30 April 2019.
Bambang mengatakan kota ini nantinya tetap akan menjadi kota terbuka di mana masyarakan atau swasta boleh juga pindah ke sana. Di samping kota itu difokuskan sebagai pusat pemerintahan.
"Kota ini hanya fokus di pusat pemerintahan sehingga kita bisa kendalikan laju pertumbuhan penduduk, tapi kalau swasta mau, silakan tidak ada yang melarang," kata Bambang.
Apabila menggunakan skenario 1,5 juta penduduk, nantinya akan ada personel aparatur sipil negara dari lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif sekitar hampir 200 ribu orang. Ditambah, personel TNI dan Polri sekitar 25 ribu, dan anggota keluarga 850 ribu. Selain itu juga akan ada pelaku ekonomi 400 ribu orang.
Polri pun mendukung rencana pemerintah yang ingin memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke daerah di luar Pulau Jawa. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan Polri akan langsung berkoordinasi untuk menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan.
"Terkait rencana pemindahan dengan pertimbangan pemerataan pembangunan dan kepadatan ibu kota saat ini, tentunya Polri mendukung karena ini demi kebaikan bangsa dari segala aspek," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2019.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mendukung wacana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. "Pendapat saya dulu masih kombinasi, tapi sekarang saya dukung pindah Ibu Kota setelah melihat realitasnya," kata Yayat kepada Tempo, Selasa, 30 April 2019.
Sebelum memutuskan mendukung penuh, Yayat mengaku keputusannya pada tahun lalu adalah masih kombinasi, yaitu pemerintahan dipindahkan namun bukan dengan membangun kota baru. Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara, namun pemerintahan mulai diredistribusikan ke daerah-daerah.
Analisis Yayat tersebut tertuang dalam laporan milik Tim Nawa Cipta, Bappenas, pada 2018. Yayat menjelaskan konsep lamanya adalah redistribusi fungsi dengan mengurangi peran Jakarta. Misalnya, di Jakarta tidak perlu kawasan industri. "Dipindahkan ke luar Jakarta. Pusat pelayanan ekspor dan impor, pelabuhannya jangan di Tanjung Priok lagi. Tapi gagal dipindahkan ke Cilamaya," katanya.
Adapun kondisi Jakarta saat ini, kata Yayat, sudah sangat kritis. Sebab, daya dukung lingkungan, bencana kebakaran, banjir, air bersih, dan limbah sudah semakin parah. Apalagi harga rumah semakin mahal, biaya hidup semakin tinggi, dan kesenjangan semakin lebar. "Jadi dengan pindah bisa dicari alternatif pengembangan yang lebih merata," ujar Yayat.
Jika ingin memiliki Ibu Kota yang tenang, sejuk, dan tidak banyak masalah maka pemindahan menjadi solusi. Selain itu, pemindahan juga menjadi bagian dari politik redistribusi pembangunan ke luar Jawa. Namun, Yayat mengingatkan bahwa pertimbangan geopolitik dan geostrategis menjadi sangat penting dalam memilih kota yang bakal dijadikan Ibu Kota baru.
Baca juga:
loading...
loading...

