Diciduk Eko dan Rahmi, Dua Penyebar Hoax Server KPU Disetting Menangkan Jokowi



Polisi masih mengejar dua terduga pelaku yang diduga terkait dalam hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

 Dedi menuturkan salah seorang terduga pelaku diduga menyampaikan informasi hoaks tersebut secara verbal.

"Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tengah didalami (Direktorat Tindak Pidana) Siber.

1 DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," kata DedI.

Kemudian, satu orang lainnya diduga ikut membuat narasi dan menyebarkan hoaks tersebut.

Dua anggota FPI Penghina Jokowi Diciduk

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pria berinisial B dan S di Cileungsi, Kota Bogor.

Kedua pria tersebut diduga kuat telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yang menyudutkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, pada hari Jumat (5/4/2019).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ingin membela Rizieq Shihab.

Keduanya saat ini telah diamankan dan terancam dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan dengan ancaman paling lama dua tahun.

 Jumat (5/4/2019) telah beredar video viral berdurasi 39 detik di media sosial.

Di dalam video itu tampak seorang pria mengenakan kaos hitam setelan celana putih dipadukan dengan tudung kepala beserta aksesori batu akik.

Pria berkumis itu tampak membawa secarik kertas bertuliskan 'Hei Jokowi Rakyat Sudah Muak dan Jijik Sama Lu', sembari berteriak di tengah-tengah kemacetan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Pria tersebut menghina Jokowi ke arah pengendara yang melintas sembari menunjukkan jempol dan telunjuknya secara bersamaan.

Disambut teriakan pria yang merekam dan mengajak memilih capres 02 Prabowo Subianto.

"Mantap, pilih Prabowo," teriaknya.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab.

Keduanya juga mengaku sebagai anggota dari Front Pembela Islam (FPI).

"Dua duanya anggota FPI alasan mereka untuk membela guru besarnya Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).

Seperti diketahui, video tersebut telah bereda luas di masyarakat, khususnya di sejumlah grup Whatsapp.

Kapolres Bogor menjelaskan, masing-masing pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dan memiliki peran masing-masing.

Pelaku B selaku penghina di dalam video itu ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sementara, S yang merekam video dan menyebarkan itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Keduanya sengaja membuat rekaman video itu untuk selanjutnya disebar melalui media sosial WhatsApp hingga menjadi viral.

"S berperan sebagai orang yang merekam video dan disebarkan melalui grup WhatsApp dan B berperan sebagai orang yang berorasi atau yang berada di dalam video," kata Kapolres.

Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi langsung mengamankan barang bukti berupa dua smartphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video.

Setelah itu, kedua pelaku segera digelandang ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan instensif tim penyidik Polres Bogor.

loading...

Berita Terkait

Post a Comment

0 Comments