Dewas BPJS TK Syafri Adnan Tarik Diri Gegara Isu Pemerkosaan

Dewas BPJS TK Syafri Adnan Tarik Diri Gegara Isu Pemerkosaan
Foto: Anggota Dewan Pengawas BPJS TK bantah perkosa mantan stafnya (Ari Saputra)

Jakarta - Isu pemerkosaan menggegerkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK). Tuduhan yang menghinggapi Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, bikin yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Isu bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan muncul ke publik dan membuat pengakuan bahwa dirinya kerap mengalami pelecehan seksual kurun waktu dua tahun ke belakang. Menanggapi pengakuan sang wanita, Adnan menggelar konferensi pers dan mengumumkan pengunduran dirinya. 


"Bersama dengan ini, saya menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS TK," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Minggu (30/12/2018)

Mundurnya Syafri bukan karena dia membenarkan pengakuan mantan stafnya. Syafri mengatakan akan berfokus menempuh jalur hukum.

"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," jelas Syafri.

Selain mundur, Syafri membuat perlawanan lain. Dia mengaku akan mempolisikan perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual itu.

Syafri akan mempolisikan mantan stafnya itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Insyaallah dalam waktu dekat, artinya akhir tahun atau awal tahun, kami akan melakukan laporan polisi, menyangkut undang-undang ITE. Dalam hal ini masuk Pasal 45 ayat 1, 3 dan 4," kata Penasihat Hukum Syafri, Memed Adiwinata, dalam kesempatan sama.

Sebelumnya, perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual diduga oleh Syafri muncul ke publik dan menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta.

Perempuan itu mengatakan selama 2 tahun dia kehilangan kepercayaan diri. Dia mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu. 

"Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016," kata pekerja perempuan itu menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut, Jumat (28/12).

(gbr/dnu)
loading...

Berita Terkait

Post a Comment

0 Comments